BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID — DPRD Barru menggelar rapat paripurna penetapan ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru 2023 dan ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Jum’at (28/6/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Barru, Lukman, T didampingi dua Wakil ketua dewan, H Kamil Ruddin dan AFK Majid serta ikut dihadiri Bupati Barru Suardi Saleh.
Dalam rapat paripurna DPRD Barru ini mengagendakan penetapan ranperda menjadi perda dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru 2023 dan Perda RPJPD 2025-2045.
Sebelum Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Bupati Barru untuk menyampaikan sambutan dan tanggapan atas pendapat Akhir dari enam Fraksi yang ada di dewan. Terlebih dahulu Perwakilan enam Fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir.
Tampil sebagai Perwakilan Fraksi untuk membacakan pandangan akhir dipercayakan kepada Ketua Fraksi Gerindra Alifandi Aska. Dalam pandangan akhir itu ada 14 Catatan untuk ranperda sebelum ditetapkan menjadi perda dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru 2023 dan 8 Catatan untuk RPJPD 2025-2045.
Rapat Paripurna ini diawali dengan Penyampaian Akhir Fraksi DPRD terhadap 2 Ranperda ini dengan beberapa catatan untuk menjadi perhatian pihak eksekutif.
Keputusan terhadap Ranperda ini dimana 6 Fraksi menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang ditandai dengan penandatanganan naskah keputusan bersama dan penyerahan keputusan bersama dari Ketua DPRD Barru kepada Bupati Barru. (mad)