BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID –Ketua DPRD Barru Lukman, T menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah( Ranperda) Inisiatif ke Bupati Barru Suardi Saleh, Jum’at(7/6/2014) saat sidang paripurna tingkat I penyerahan ranperda Inisiatif ini.
Keempat ranperda inisiatif yang sedang dalam proses penyusunan para legislator Barru dan telah diserahkan ke Bupati Barru Suardi Saleh, yakni Pengelolaan Sampah, Pemberdayaan Nelayan kecil dan Pembudidayaan ikan, Penyelenggaraan perizinan berusaha dan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Setelah melewati beberapa tahapan dari Rancangan Peraturan Daerah( Ranperda), kata Ketua DPRD Barru, Lukman, T. Maka sekarang tiba saatnya ranperda inisiatif itu untuk diserahkan kepada Pemkab Barru melalui Bupati Barru.
Selanjutnya setelah keempat ranperda inisiatif itu diserahkan ke Bupati, kata Lukman akan dilanjutkan lagi ke pihak Komisi di dewan untuk dilakukan pembahasan bersama seluruh OPD.
Sebelumnya lanjut Ketua DPRD menyatakan berbagai tahapan dilakukan sebelum dilakukan penyusunan ranperda inisiatif. Diantaranya penyusunan naskah akademik yang juga turut melibatkan lembaga pendamping.
“Dalam penyusunan ranperda inisiatif ini. Pihak DPRD juga melibatkan pihak pendamping dari konsultan Dekanat Syndicate,” ujar Lukman.(mad)