PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar Apel Coklit Serentak untuk Pilkada.
Tercatat 394 Pantarlih se-Parepare hadir mengikuti apel yang berlangsung di depan Kantor KPU Parepare, Jalan Bumi Harapan, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Senin, 24 Juni 2024.
Ketua KPU Kota Parepare, Awal Yanto, yang bertindak sebagai pembina apel, menyampaikan bahwa Apel Coklit Serentak Pilkada 2024 dilakukan serentak di seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Dia mengatakan, tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilihan serentak.
Karena itu, pemutakhiran data pemilih sangat menentukan tahapan pemilihan selanjutnya.
"Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan pemilihan selanjutnya akan terganggu," ujarnya.
Awal Yanto juga menekankan bahwa Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Maka dari itu, kesiapan Pantarlih dalam menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih sangat diperlukan.
Pertama, petugas Pantarlih wajib berkoordinasi dengan tokoh masyarakat lokal, RT/RW saat akan memulai dan selesai melakukan coklit.
Kedua, dalam setiap pelaksanaan coklit, Pantarlih wajib menggunakan atribut resmi dan mengisi buku kerja untuk mencatat semua aktivitas yang dilakukan.
"Dan yang ketiga, apabila ada hal-hal yang belum jelas, agar berkoordinasi secara berjenjang dengan PPS, PPK, atau KPU," ujarnya.
Dia juga meminta Pantarlih untuk memastikan penyandang disabilitas di setiap rumah saat melakukan coklit.
"Ini penting dalam rangka menentukan pembangunan TPS nantinya, untuk memberikan kemudahan akses bagi pemilih disabilitas saat menyalurkan hak suara," tandasnya. (*)