Pj Wali Kota Parepare Perdana Dicoklit oleh Pantarlih

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare mulai melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, yang dimulai dari rumah jabatan (Rujab) Wali Kota.

Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali menerima Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), komisioner KPU dan Bawaslu, Senin, 24 Juni 2024. Dalam kegiatan coklit yang digelar serentak oleh KPU ini, Pj Wali Kota Akbar Ali menjadi sasaran perdana.

Proses Coklik yang dilakukan oleh KPU dan Panwas Kota Parepare ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam memastikan keakuratan data pemilih, sehingga dapat mendukung terlaksananya pemilu yang jujur dan adil.

Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali menyambut baik kedatangan mereka dan mendukung penuh upaya tersebut.
“Kita harus mendukung semua tahapan Pilkada, termasuk coklit serentak,” pesan Akbar Ali.

Pj Wali Kota pun mengapresiasi kerja keras dan dedikasi yang ditunjukkan oleh KPU, Bawaslu, dan petugas Pantarlih dalam menjalankan tugas mereka. "Keakuratan data pemilih sangat penting untuk memastikan setiap warga Parepare dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Pj Wali Kota juga mengimbau kepada seluruh warga Parepare agar menerima para petugas Pantarlih yang melakukan coklit di rumah-rumah.

“Kepada warga Parepare saya mengimbau, mari kita sama-sama menyukseskan pilkada. Jika ada Petugas Pantarlih berkunjung ke rumahta’ tolong diterima dengan ramah,” jelasnya.

Sebelum melakukan coklik perdana kepada Pj Wali Kota, KPU Kota Parepare melaksanakan apel coklit serentak yang berlangsung di depan Kantor KPU Parepare, Jalan Bumi Harapan, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Senin, 24 Juni 2024.

Sebagai informasi, jumlah Petugas Pantarlih Pilkada 2024 di Kota Parepare, tercatat 394 orang. Rinciannya, untuk Kecamatan Bacukiki terdapat 66 petugas, Bacukiki Barat 118 petugas, Kecamatan Ujung 90 petugas, dan Kecamatan Soreang 120 petugas. (has)

Editor: PARE POS
  • Bagikan

Exit mobile version