PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupapaten Pinrang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Pembahasan Rancangan Standar Pelayanan. Menghadirkan para pengguna layanan.
Acara dilaksanakan di Aula Dinas Koperasi dan UMKM selama dua hari mulai 17-18 Juli 2024.
Peserta FKP terdiri dari pengurus koperasi,pelaku usaha UMKM,lembaga pers,LSM hingga Akademisi.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Moh.Zainal mengatakan, kegiatan ini melibatkan unsur pengguna layanana dalam penyusunan penetapan standar pelayanan di Dinas Koperasi dan UMKM.
Sesuai amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Masyarakat sebagai pengguna layanan harus terlibat aktif mengambil bagian dalam membuat dan merumuskan kebijakan.
Mantan Kepala Dinas Kominfosandi Pinrang itu, berharap, melalui FKP organisasi yang dipimpin sekarang ini, dapat menghadirkan pelayanan menjadi lebih berkualitas serta memberi kepastian layanan kepada masyarakat.
"Kami akan konsisten melakukan FKP untuk melihat kebutuhan yang diperlukan dan sudah diakomodir"kata Zainal.
Turut hadir dikegiatan FKP itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Pinrang Mathius,Sekretaris Dekopinda.(*)