Eksekusi Lahan Maroneng, Danyon Brimob Parepare dan Satu Warga Terluka

  • Bagikan
Danyon Brimob Parepare Kompol Ramli dirawat oleh petugas kesehatan setelah terkena lemparan batu

PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Eksekusi lahan di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Pinrang diwarnai kericuhan.

Ratusan aparat keamanan dari Polres Pinrang dibantu Brimob Batalyon B Parepare dan Satpol PP serta TNI, yang mengawal proses ekseskusi mendapat perlawanan dari warga.

Warga memblokade jalan hingga melempari aparat keamanan untuk menggagalkan proses eksekusi.

Proses eksekusi lahan dimulai sejak pukul 08.00 Wita, pagi tadi. Warga menghalangi petugas untuk masuk ke areal lokasi eksekusi.

Tapat pukul 11.30 aparat keamanan behasil mendesak mundur pengunjuk rasa dengan menembakkan gas air mata dan water canon karena warga sempat melemparkan batu dan kayu ke arah petugas.

Kepolisian mengamankan kurang lebih 3 warga yang ditandai dan melempar aparat. Satu warga dilarikan ke rumah sakit akibat luka robek diwajah.

Sementara dari aparat keamanan Danyon Brimob B Parepare, Kompol Ramli yang memimpin personel mengamankan proses eksekusi rumah warga ikut terkena lemparan batu di bagian kaki kirinya.

"Iya tadi terkena batu waktu melempar warga, kena kaki," katanya dilokasi. (*)

  • Bagikan