PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare memperingati puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 di kantornya, Senin, 22 Juli 2024.
Semarak HBA tersebut, jajaran Adhyaksa itu menggelar syukuran yang berlangsung sederhana, namun meriah. Berbagai pertunjukan seni ditampilkan pada momentum ini.
Pada momen puncak peringatan HBA ke-64 ini, Kepala Kejari Parepare Abdillah didampingi para kepala seksi (kasi) juga menyampaikan capaian kinerja dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Kajari Abdillah mengatakan, peringatan HBA ke-64 dan HUT ke-24 IAD, dirangkaikan dengan beberapa agenda kegiatan. Di antaranya bakti social dan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Pacekke.
Sesuai dengan tema HAB ke-64 yakni “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas", Abdillah menekankan penegakan hukum yang modern, tetapi humanis. Terlebih, bagaimana jaksa hadir di tengah-tengah masyarakat dalam manfaat sosial.
“Maknanya jelas, bagaimana penegakan hukum modern yakni bersifat objektif, terencana, terukur dan akuntabel, namun tetap humanis karena dekat dengan masyarakat,” jelas Abdillah.
Abdillah menyebut bahwa syukuran HBA ke-64 ini tidak lepas dari apa yang telah dicapai tahun-tahun sebelumnya.
Pada kesempatan itu, Abdillah menjelaskan berbagai prestasi dan peningkatan kinerja yang telah dicapai selama satu tahun terakhir di berbagai bidang.
"Dalam satu tahun terakhir, (periode Juli 2023-Juni 2024), Kejaksaan Negeri Parepare berhasil mencatat kemajuan signifikan di berbagai bidang," kata Abdillah, Senin 22 Juli 2024.
Dia mengatakan capaian itu, ada diberbagai bidang Pembinaan, Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Tindak Pidana Umum (Pidum), Pengelolaan Barang Bukti, Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Intelijen.
Bidang Pidsus, Abdillah memaparkan capaian kinerja dengan berhasil menyelamatkan atau memulihkan keuangan negara sekitar Rp1,061 miliar.
"Berdasarkan penanganan perkara, Pidsus berhasil memulihkan keuangan negara Rp550 juta uang pengganti, dan uang denda Rp511 juta perkara pajak," katanya.
Selain itu, bidang Pidsus juga telah melakukan beberapa penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran, selisih pembayaran proyek daerah, dan dugaan korupsi di Pegadaian.
Bidang Pidum, Abdillah mengungkapkan bahwa dalam setahun terakhir telah menerima 270 surat perintah dimulainya penyidikan sejak Juli 2023 hingga Juni 2024.
Dari jumlah tersebut, Kejari Parepare telah melakukan penuntutan terhadap sekitar 281 kasus, eksekusi 235 perkara, dan restoratif justice terhadap lima perkara.
"Untuk penanganan kasus yang paling banyak ditangani adalah perkara penyalahgunaan narkotika dengan jumlah terdakwa mencapai 193 orang dan 153 penuntutan," jelasnya.
Abdillah menyebutkan bahwa pada capaian kinerja Bidang Pembinaan Kejari Parepare, menunjukkan prestasi dengan mendapatkan peringkat keempat dalam pencairan anggaran se-Sulawesi Selatan pada tahun 2023. Hingga Juni 2024, Kejari Parepare telah membelanjakan anggaran sebesar 56 persen dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Sementara itu, Bidang Intelijen Kejari Parepare telah melaksanakan berbagai kegiatan penerangan hukum seperti program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa, serta mencapai peringkat keempat dalam produksi intelijen se-Sulawesi Selatan.
Di Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Kejari Parepare telah melakukan pemusnahan sebanyak tiga kali dalam setahun terakhir.
"Ke depannya, saya berharap pemusnahan dapat dilakukan tiga kali sebulan untuk mengefektifkan dan meminimalisir penggunaan barang bukti," ujarnya.
Abdillah menjelaskan capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Parepare memberikan bantuan hukum non-litigasi pada 32 Surat Kuasa Khusus (SKK) dan pendampingan hukum pada delapan kegiatan, serta menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan KPU Parepare dan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare yang kini dalam tahap penyempurnaan notulensi.
Abdillah menegaskan komitmen Kejari Parepare untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami berharap ke depan dapat mencapai hasil yang lebih baik lagi dalam berbagai bidang. Terlebih dalam penegakan hukum modern, tetapi humanis," tandas Abdillah. (has)