BARRU PAREPOS.FAJAR.CO.ID –Sejumlah anggota DPRD Barru yang tergabung dalam Panitia Khusus ( Pansus) penyusunan ranperda inisiatif melakukan kunjungan kerja di daerah luar provinsi. Lokasi kunker yakni kantor DPRD Kabupaten Polman di Provinsi Sulbar.
Dua pimpinan Pansus memimpin langsung perjalanan kunker yang mengagendakan konsultasi terkait empat ranperda inisiatif yang sementara dalam proses penyusunan.
Keempat ranperda inisiatif yang sedang dalam proses penyusunan para legislator Barru yakni Pengelolaan Sampah, Pemberdayaan Nelayan kecil dan Pembudidayaan ikan, Penyelenggaraan perizinan berusaha dan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Komisi III DPRD Barru Raker Bersama RSUD dan Disdik Bahas Pertanggungjawaban APBD 2023
Ketua Bapemperda DPRD Barru Andi Wawo Mannojengi mengakui adanya kunker anggota DPRD ke Polman. Agenda kunker itu untuk melakukan konsultasi terkait ranperda inisiatif yang diusulkan pihak DPRD Barru.
“Sebelum dilakukan pembahasan telah dilakukan berbagai agenda untuk mendukung penyusunan ranperda yang merupakan produk dewan ini,” ujar Andi Wawo.
Diantara proses pendukung penyusunan ranperda inisiatif tersebut, lanjut legislator PPP ini, yaitu penyusunan naskah akademik, pendampingan dari salah satu lemabaga, kemudian melakukan konsultasi ke berbagai lembaga seperti Kemenkumham, Biro Hukum Pemprov hingga konsultasi ke pihak DPRD Provinsi dan kabupaten yang lebih awal menyusun ranperda inisiatif yang sama
Menurut Ketua Pansus 1 Ranperda Inisiatif, Syamsuddin Muhiddin yang dihubungi, Senin(10/6/2024) secara terpisah menyatakan pihaknya menggelar kunker ini dalam rangka konsultasi terkait ranperda inisiatif di DPRD Kabupaten Polman.
“Hal ini dilakukan untuk menambah informasi karena pihak DPRD Barru juga tengah menyusun empat ranperda inisiatif dan sebelum dilakukan penyusunan dilakukan berbagai kegiatan pendukung dan salah satunya yang kami lakukan saat ini yakni proses konsultasi di DPRD Polman,” kata Syamsuddin.
Sebelum melakukan proses penyusunan, kata Syamsuddin. Berbagai agenda kita telah lakukan seperti penyusunan naskah akademik ranperda dengan melibatkan lembaga pendamping.
“Dalam penyusunan ranperda inisiatif ini. Pihak DPRD juga melibatkan pihak pendamping dari konsultan Dekanat Syndicate,” ujarnya. (mad)