PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Pemerintah Kabupaten Pinrang mendapat program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Objek Redistribusi Tanah dari Badan Partanahan Nasinal (BPN). Pinrang mendapat jatah 1500 bidang.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi Pemkab Pinrang dengan BPN Pinrang, Senin 22 Juli 2024 di Ruang Rapat Bupati Pinrang.
Pj.Ahmadi Akil yang memimpin rapat kordinasi itu mengaskan komitmenya mensukseskan program nasional tersebut.
"Saya mengharapkan kepada seluruh tim khususnya kepada kepala Desa dan Lurah untuk bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku"kata Ahmadi
Untuk tahun 2024 Pinrang mendapat target 1500 bidang yang tersebar di 11 desa/kelurahan.
Sebagai informasi Redistribusi tanah merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka pembagian dan/atau pemberian hak atas tanah yang bersumber dari TORA kepada Subjek Reforma Agraria disertai dengan pemberian sertipikat hak atas tanah.
Hadir dalam rapat kordinasi itu Kepala BPN Pinrang,Kepala Dinas Koperasi dan UMKM dan pejabat terkait lainya.(*)