PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare angkat bicara terkait penggedelahan yang dilakukan oleh aparat Polda Sulsel dan Polres Parepare di Kantor Wali Kota Parepare, belum lama ini.
Pemkot Parepare menegaskan, penggedahan di ruang arsip Kantor Wali Kota itu adalah terkait kasus dugaan korupsi dana pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare pada masa pemerintahan sebelumnya. Jadi tidak terkait dengan pemerintah sekarang yang dipimpin oleh Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali.
Hal ini, ditegaskan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Parepare, M Anwar Amir pada Rabu, 31 Juli 2024.
"Jadi penggeledahan ini terkait dengan kasus yang terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan pemerintah sekarang. Dan yang digeledah adalah kantor bukan wali kotanya. Ini yang perlu diluruskan kepada masyarakat," sambung Anwar Amir.
Namun, Anwar menegaskan dengan berpedoman pada azas praduga tak bersalah, Pj Wali Kota Akbar Ali menghormati kewenangan aparat penegakan hukum untuk melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota.
"Sekali lagi kami tekankan, penggeledahan itu terkait kasus Dinkes pada pemerintahan sebelumnya, bukan pada saat Bapak Akbar Ali menjabat Pj Wali Kota. Jadi demikian Pemerintah Kota Parepare meluruskan," tandasnya. (*)