Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara, Pemkot Parepare Apresiasi Kinerja Kejaksaan dan Kepolisian

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memperberikan apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari), dan kepolisian dalam menegakkan hukum dan keadilan di Kota Parepare.

Apresiasi itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare Muh. Husni Syam mewakili Pj Wali kota Parepare saat menghadiri pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejari Kota Parepare, Kamis, 18 Juli 2024.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan mencakup narkotika jenis sabu, ganja, rokok ilegal, senjata tajam, dan minuman keras (miras). Pemusnahan tersebut merupakan hasil kejahatan yang terjadi dari Desember 2023 hingga Juli 2024.

Dalam kegiatan tersebut, HM Husni Syam mengatakan, pemusnahan barang bukti dan barang rampasan ini memiliki makna yang sangat penting dalam proses penegakan hukum di Kota Parepare.

"Tindakan ini, tidak hanya menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan, tetapi juga memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan," kata Husni Syam saat membacakan sambutan tertulis Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali.

Selain itu, dia menjelaskan kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Kejari untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

"Dalam penegakan hukum, kita harus memastikan bahwa setiap tahap proses peradilan dilakukan dengan transparan dan akuntabel," jelasnya.

Karena itu, Pemkot Parepare mengapresiasi kerja keras dari pihak Kejari Parepare, kepolisian, dan semua pihak yang terlibat dalam proses penyidikan, penuntutan, hingga pemusnahan barang bukti ini.

"Kerja keras dan dedikasi kita semua adalah bagian penting dari sistem peradilan yang harus kita dukung dan tingkatkan terus-menerus," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, sebagai pejabat pemerintah, dirinya juga ingin menekankan bahwa penegakan hukum tidak hanya menjadi tugas dari aparat penegak hukum saja, tetapi tanggung jawab semua pihak bersama.

"Kita semua, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari kejahatan," ujarnya.

Dia menambahkan, barang-barang yang dimusnahkan ini adalah hasil dari tindak kejahatan yang telah diputuskan oleh pengadilan.

"Dengan pemusnahan ini, kita berharap bahwa keadilan telah ditegakkan dan memberikan kepastian hukum kepada semua pihak," bebernya.

Selain itu, pemusnahan barang bukti ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti tersebut.

"Dengan memusnahkan barang-barang ini, kita memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak akan kembali ke tangan yang salah dan digunakan untuk kejahatan kembali," tegasnya.

"Saya juga ingin mengingatkan kita semua bahwa penegakan hukum yang kuat dan adil adalah pondasi dari pembangunan yang berkelanjutan," sambungnya.

Tanpa hukum yang tegak, kata dia, tidak akan bisa membangun masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Oleh karena itu, dia mengajak semua pihak untuk terus mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

"Tidak lupa, saya juga ingin mengajak kita semua untuk terus meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Pendidikan dan sosialisasi hukum harus terus dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya menaati hukum dan menjauhi segala bentuk kejahatan," katanya..

Dia berharap acara pemusnahan barang bukti ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi bagi semua pihak untuk terus mendukung penegakan hukum di Parepare.

"Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di Kota Parepare ini agar kita semua dapat hidup dengan aman, nyaman, dan damai," tandasnya. (has)

  • Bagikan