PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Pemerintah Kabupaten Pinrang,
meraih penghargaan dari Ombudsman RI. Penghargaan itu dalam kategori pelayanan publik kualitas tinggi tahun 2023.
Pinrang mendapat nilai 92,33 atau opini kualitas tertinggi zona hijau terbaik diantara kabupaten/kota se Sulawesi Selatan.
Asisten III Sekretaris Daerah Pinrang, Samsumarlin mengatakan, penghargaan ini diraih dari enam lokus penilaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas PMPTSP, Dinas pendidikan dan Kebudayaan,Dinas Sosial Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Salo dan Suppa.
"Pinrang menempati posisi terbaik se sabupaten/kota di Sulsel"kata Samsumarlin usai mendampingi Pj.Bupati Pinrang menerima penghargaan di Makassar.
Ombudsman RI melakukan Penilaian mulai dari pemenuhan standar pelayanan, penyediaan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara, serta pengelolaan pengaduan pada unit pelayanan.
Tujuanya untuk perbaikan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi
Untuk diketahui, Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang berwenang dan berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.(*)