PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali bakal memberikan tindakan tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare yang ketahuan dan tebukti melaksanakan judi online (Judol).
Karena itu, dia menginstruksikan kepada pimpinan SKPD untuk melaporkan jika ada anggotanya yang melakukan praktik perjudian.
"Untuk pimpinan SKPD melaksanakan monitor setiap anggotanya yang menggunakan handphone, komputer dan laptop. Kalau ada yang melaksanakan kegiatan judi online, segera melaporkan ke saya dan saya akan mengambil tindakan tegas," kata Akbar Ali, Kamis, 4 Juli 2024.
Dia mengimbau, jika ASN yang ketahuan, akan langsung dicopot dari jabatannya. Hal ini, kata dia, berdasarkan perintah langsung dari Menteri Dalam Negeri. "Langsung pencopotan itu, tanpa izin lagi," tegas Akbar Ali. (has)