PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang melakukan uji petik pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Uji petik dilakukan untuk memastikan petugas Pantarlih bekerja secara optimal dan sesuai prosedur.
Komisioner Bawaslu Pinrang Divisi Divisi Hukum, Pencegahan , Partisipasi Masyarakat dan Humas Aswar mengatakan, Bawaslu menjalankan proses pengawasan dengan dua cara yakni pengawasan melekat dan uji petik.
"Dalam uji petik, Bawaslu mendatangi kembali rumah warga secara acak yang sudah tertempel stiker coklit oleh pantarlih"kata Aswar, Sabtu 13 Juli 2024.
"Bawaslu mencatat sampai hari ini, sudah ada 17.440 Kartu Keluarga (KK) yang tersebar di 12 kecamatan di Pinrang telah dicoklit dan ditempeli stiker"kata Aswar, Sabtu 13 Juli 2024.
Kesimpulan Bawaslu proses coklit sudah sesui prosedur. Meski ada temuan dilapangan hal itu telah ditindaklanjuti KPU melalui PPS.
Aswar menghimbau seluruh warga untuk bersama mengawal hak pilih di Pilkada November mendatang.
"Jika masih ada masyarakat yang tak terdaftar bisa langsung melaporkan ke posko kawal kak pilih dimasing-masing kantor Panwaslu Kecamatan terdekat dan juga bisa melalui hotline Bawaslu Pinrang di nomor +62 852 57249544"tuturnya.
Sebagai informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, telah menyelesaikan tahapan coklit data pemilih Pilkada 2024 hingga 100 persen.
KPU Pinrang pun mengklaim menjadi daerah urutan ketiga tercepat merampungkan coklit di Sulsel.(*)