BARRU, PAREPOS FAJAR.CO.ID — Legislatif Barru menggelar rapat Paripurna Tingkat 1 Penyerahan Ranperda Tentang Pencabutan Perda No 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa( ADD) di ruang sidang DPRD, Jum’at (9/8/2024).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Barru, Lukman, T. didampingi dua Wakil Ketua DPRD, H Kamil Ruddin dan AFK Majid dan dihadiri para anggota dewan lainnya.
Selain itu Rapat Paripurna ini juga dihadiri langsung Bupati Barru Suardi Saleh yang melakukan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah( Ranperda) dalam rangka pencabutan Perda Nomor 4 tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa( ADD). (mad)