PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pinrang meningkatkan pengawasan masa pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah. Panwascam hingga pengawasas kelurahan/desa diminta untuk lebih mobile melakukan pengawasan
Koordinator Divisi penanganan pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pinrang Ruslan Wadud mengatakan, pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pendaftaran.
"Kami berkomitmen untuk mengawasi setiap langkah dalam proses pendaftaran calon bupati untuk menjaga integritas Pilkada," kata Ruslan di KPU Pinrang saat mengikuti proses pengawasan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil bupati Pinrang Kamis, 28 Agustus 2024.
Selanjutnya pada tahapan pendaftaran yang dilakukan oleh KPU Pinrang, Bawaslu akan memeriksa kelengkapan dokumen, verifikasi data calon, dan kepatuhan terhadap aturan kampanye yang nantinya ketika telah ditetapkan sebagai calon.
"Pengawasan langsung juga dilakukan, kita hadir di KPU Pinrang untuk memastikan apakah KPU memberikan pelayanan yang sesuai dengan ketentuan"tuturnya.
Disisi lain ia juga meminta partai politik dan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi proses ini, serta melaporkan adanya dugaan pelanggaran.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah pelanggaran dan memastikan pemilihan kepala daerah berlangsung adil dan sesuai dengan prinsip demokrasi.(*)