PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Sejak hari pertama hingga kedua, proses tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) di awasi ketat oleh Bawaslu Kota Parepare.
Bawaslu hadir mengawasi secara langsung dan melekat untuk memastikan pendaftaran telah memenuhi persyaratan pencalonan dan syarat calon.
Seluruh anggota Bawaslu Kota Parepare hadir dalam proses pendaftaran Pasangan Calon yakni Muh. Zainal Asnun (ketua), Fadly Azis dan Susilawati (anggota).
Selain mengawasi di dalam kantor KPU, Bawaslu juga memantau aktivitas di luar kantor untuk memastikan tidak ada pejabat yang melanggar aturan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengantar bapaslon.
Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun menjelaskan berkas setiap bapaslon yang mendaftar
diserahkan ke KPU. Kemudian diserahkan kepada petugas KPU untuk memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen tersebut.
"Proses verifikasi ini melibatkan pengecekan baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun melalui Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA)," katanya.
Hasilnya, kata dia, KPU Kota Parepare menyatakan bahwa berkas bapaslon telah lengkap selanjutnya memberikan tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RSUD Labuang Baji Makassar.
Dia menyebut bahwa kehadiran Bawaslu ini sangat penting untuk memastikan proses pendaftaran bapaslon telah memenuhi persyaratan,
"Kami hadir semua mengawasi proses pendaftaran bakal pasangan calon ini, tentu saja ini dilakukan untuk melihat dan memastikan kelengkapan persyaratan pencalonan dan syarat calon,” katanya.
Dia juga menegaskan Bawaslu akan mengawasi secara ketat verifikasi administrasi terhadap kelengkapan persyaratan pencalonan dan syarat calon.
"Kami akan amati, kaji, dan nilai sejauh mana kelengkapan, kebenaran, keakuratan, dan keabsahan dokumen yang diajukan oleh pasangan calon," tandasnya. (*)