Bawaslu Pinrang Berkeliling dan Umumkan di Masjid Agar Masyarakat Mencermati DPS

  • Bagikan
Anggota Panwaslu menyampaikan himbauan kepada masyarakat terkait DPS

PINRANG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang berkeliling mengawasi sekaligus menerima semua masukkan dari masyarakat, terkait masa penetapan dan pengumuman daftar pemilih sementara (DPS).

Bawaslu Pinrang mengajak Masyarakat untuk sama-sama mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah diumumkan KPU Pinrang di setiap kelurahan/desa.

"Sosialisi melalui masjid-masjid telah kami sampaikan kepada masyarakat untuk mengecek kesesuaian atau tidak terdaftar bisa melaporkan ke Panwaslu setempat” kata Ayu Anggota Panwaslu Kecamatan Paleteang, Sabtu 24 Agustus 2024.

Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan mengecek data pemilih, apakah benar sudah terdaftar. Sebab semua berhak menggunakan hak pilihnya pada saat pemilihan kepala daerah serentak, pada 27 November nanti.

"Cara untuk memeriksa nama Anda dalam DPS bisa dilakukan secara online melalui petugas KPU Pinrang atau langsung ke kantor-kantor Kelurahan dan Kecamatan maupun melapor ke Kantor Panwaslu terdekat untuk ditindak lanjuti"tambah Ayu.

Masyarakat yang ingin melapor, bisa menghubungi Panwaslu Kecamatan terdekat atau menghubungi hotline Bawaslu Kab.Pinrang di nomor 0852-5724-9544 atau datang langsung ke kantor Bawaslu Kab.Pinrang yang beralamat di Jln.Gatot Subroto No.15 Kota Pinrang untuk melapor.

Sebagai informasi KPU Pinrang menetapkan DPS pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati 2024 sebanyak 295.331 terdiri dari 142.870 laki-laki 152.461 perempuan. (*)

  • Bagikan