Bawaslu Pinrang Menggandeng Pihak Sekolah Melalukan Pengawasan Partisipatif

  • Bagikan

PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Bawaslu Kabupaten Pinrang menjalin kerjasama dengan Kepala Sekolah dibawah naungan Cabang Dinas Wilayah VIII Provinsi Sulawesi Selatan.

Kedua belah pihak resmi menandatangani memorandum of understanding (MoU), di Hotel MS Senin 19 Agustus 2024. Pendantangan dihadiri langsung Anggota Bawaslu Sulsel.

Komisioner Bawaslu Pinrang Aswar mengatakan, tujuan MoU ini sebagai upaya melakukan pencegahan dini pelanggaran.

Terutama pada pemilih pemula yang rentan dipengaruhi hak pilihnya lewat money politik dan informasi hoax.

"Kami menggandeng pihak sekolah agar pemilih pemula mendapat pengetahuan agar mereka menjaga hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang"tuturnya.

  • Bagikan