PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Pinrang telah menetapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 melalui Rapat Paripurna DPRD Pinrang, belum lama ini.
Struktur umum Perubahan APBD Tahun 2024, terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp. 1,49 triliun sedangkan belanja daerah sebanyak Rp.1,55 trilun.
Sekretaris Dewan DPRD Pinrang Andi Pawelloi Nawir mengatakan, pengasahan perubahan APBD telah
melalui pembahasan panjang melalui rapat kerja, fraksi, TPAD dengan badan anggaran DPRD untuk menyempurnakan dan memperbaiki raperda tersebut.
Menurutnya ada sejumlah cacatan dan rekomendasi dari badan anggaran DPRD kepada sejumlah OPD diataranya Dinas Kesehatan,Dinas Bimacipta,Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Distanhorti, Dinas Dishubtan serta Disperkim-LH.
DPRD mendorong penggunaan anggaran agar lebih efektif dan efisien, Peningkatan Pendapatan Asli Daerah ,memprioritaskan kebutuhan petani. DPRD juga mendukung 10 program prioritas Pj.Bupati Pinrang. (*)