KPU Pinrang Resmi Mengumumkan Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Pinrang

  • Bagikan
Rapat koordinasi KPU Pinrang dengan insan pers

PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang mengumumkan dimulainya pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Pinrang untuk Pilkada 2024.

Pengumuman itu disampaikan dalam rapat koordinasi dengan insan pers di Kantor KPU Pinrang,Sabtu 24 Agustus 2024.

Ketua KPU Pinrang Muh.Ali Jodding, mengatakan, pengumuman ini sebagai tahapan awal syarat pencalonan dan syarat calon kepala daerah.

Ia menjelaskan, KPU telah rapat koordinasi dengan parpol terkait pendaftaran yang akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024 mendatang,” kata Ali Jodding

Sudah ada dua parpol yang mengajukan waktu pendaftarannya. Untuk Partai Nasdem dijadwalkan Rabu, 28 Agustus pada pukul 09.00-11.00 Wita.

“Di jam kedua, pukul 12.00-14.30 Wita dari pasangan JADI,” ungkapnya.

Ali Jodding membeberkan bahwa untuk Partai Golkar dijadwalkan pada hari terakhir, Kamis, 29 Agustus.

“Golkar itu berencana dan belum masuk surat resminya. Rencana 29 Agustus pukul 18.00 Wita. Baru penyampaian lisan,” ungkapnya.(*)

Selengkapnya dapat dibuka dilink berikut :

https://kab-pinrang.kpu.go.id/berita/baca/7887/pengumuman-pendaftaran-pasangan-calon-bupati-dan-wakil-bupati-pinrang-tahun-2024
https://parepos.fajar.co.id/2024/08/kpu-buka-pendaftaran-calon-bupati-dan-wakil-bupati-pinrang-syarat-minimal-suara-sah-19-929-suara/
  • Bagikan