PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Badan Pengelolaan Keungan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggencarkan sosialisasi transaksi nontunai yang diharapkan mampu memberikan kemudahan dan kecepatan dalam layanan keuangan di masyarakat.
Melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Pinrang, terus mengajak masyarakat menggunakan transaksi non tunai terutama untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah.
"TP2DD bekerja keras menyebarluaskan informasi terkait elektronifikasi transaksi. Misalnya, dengan memansang baliho di sejumlah titik tentang transaksi elektronik dan sosialisasi langsung di masyarakat"kata Kapala BPKPD Agurhan Madjid,Kamis 1 Agustus 2024.
Kata dia Agurhan, BPKPD telah menggandeng Bank Sulselbar untuk pelayanan pembayaran pajak dan retribusi non tunai. Sistem pembayaran bisa dilakukan melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
"Semoga dengan sosialisas ini semakin banyak masyarakat membayar pajak secara non tunai"harapnya.(*)