PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pinrang mendesak Pemerintah Kabupaten segera membentuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Potensi pajak dan retribusi harus dikeloh oleh badan sendiri untuk mengoptimalkan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD).
Hal itu juga sejalan rekomendasi dengan Tim Koordinasi Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia saat kunjungan kerja di Pinrang.
"Salah satu masukan dari tim monitoring KPK adalah pembentukan Bependa karena melihat potensi PAD Pinrang sangat besar"kata Asisten III Syamsumarlin, Selasa 6 Agustus 2024
Syamsumrlin mengatakan, di Sulawesi Selatan sisa tiga kabupaten/kota yang belum membentuk Bapenda yakni Parepare,Wajo dan Pinrang.
"Pemetaan kelembagaan sudah dilakukan, hasil perhitunganya mencukupi poin untuk segera dibentuk"ungkapnya.
Sebagai informasi pendapatan daerah masih dikelolah oleh Badan Pengelolaan Keungan Pendapatan Daerah (BPKPD). Ada 11 jenis pajak yang dikelolah BPKPD itu hanya diurus oleh satu bidang. (*)