Mutasi Berhembus, Pemkot Parepare Jobfit 17 Pejabat Eselon II-B

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Mutasi jabatan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare Kembali berhembus. Isyarat akan terjadi pergeseran jabatan dengan dilakukannya uji kompetensi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama berlangsung di Auditorium BJ Habibie, Kompleks Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Parepare, pada Kamis, 15 Agustus 2024. Jobfit ini, direncanakan berlangsung dalam dua sesi.

Pada sesi pertama, tercatat ada 17 pejabat eselon II-B yang mengikuti uji kempetensi atau jobfit. Di antaranya Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, dan Kepala Badan.

Sementara sesi kedua akan menyesuaikan dengan jadwal panitia seleksi (pansel) dan akan diikuti oleh 13 pejabat eselon II-B lainnya.

Sekadar informasi, Jobfit ini digelar berdasarkan surat rekomendasi dari Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN). Hal ini juga menjadi isyarat Pemkot Parepare untuk melakukan rotasi jabatan.

"Tadi ada 17 orang (mengikuti jobfit). Ini baru sesi pertama. Nanti akan ada sesi kedua dengan 13 orang lagi yang akan mengikuti jobfit. Tidak sampai seminggu, kita akan masuk sesi kedua," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare, Adriani Idrus yang dihubungi Kamis, 15 Agustus 2024.

Ia menjelaskan bahwa job fit ini bertujuan untuk mengukur kompetensi JPT Pratama, apakah mereka layak mempertahankan jabatan saat ini atau perlu dipindahkan ke posisi lain. "Jobfit ini tidak boleh digunakan untuk melakukan demosi, hanya untuk pergeseran," jelasnya.

Ia pun memastikan, tidak menutup kemungkinan akan ada rotasi JPT Pratama di lingkunga Pemkot Parepare.
"Pasti (akan ada rotasi). Ada beberapa mungkin yang tetap. Ada beberapa yang akan dirotasi yang ke tempat lain," ujarnya.

Meski demikian, kata dia, tidak semua JPT Prtama yang mengikuti jobfit juga tentu akan mempertimbangkan masa jabatannya, sehingga tidak akan bergeser. "Lalu ada Pak Kepala Inspektorat dan Kepala Dinas Sosial Kota Parepare, karena belum cukup enam bulan (masa jabatannya). Lalu, yang tidak bisa juga itu ada Kepala Diskucapil," ungkapnya.

Ia menyebut bahwa jobfit ini berdasarkan surat persetujuan dari KASN. "Sudah ada surat dari KASN," ujarnya.

Ia menambahkan hasil dari jobfit ini, selanjutnya diusulkan ke KASN, Wasdal BKN, dan Mendagri.
"Hasil job fit ini perlu ke KASN lagi, kemudian BKN, baru ke Gubernur, dan terakhir ke Mendagri. Jadi masih ada proses tahapan yang harus dilalui," tandasnya. (has)

Berikut 17 pejabat eselon II-B telah jobfit untuk sesi pertama :

  1. Asisten III Bidang Administrasi Setdako Parepare, Eko Wahyu Aryadi.
  2. Kepala Dinas Tenaga Kerja Basuki Busrah.
  3. Kepala Dinas Kesehatan Rahmawati.
  4. Kepala Damkar Abdul Waris Muhiddin.
    5.Kepala BKPSDM Adriani Idrus.
  5. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) St Rahmah Amir.
    7 Kepala Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) Kota Parepare Wildana.
  6. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Jumadi.
  7. Sekretaris DPRD Kota Parepare Arifuddin Idris.
  8. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HM Makmur Husain.
  9. Kepala Satpol PP Ulfah Lanto.
  10. Kepala Dinas Perkimtan Abd Latif
    13.Kepala Disporapar HM Iskandar Nusu.
  11. Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Hj Halwatiah.
    15.Kepala Dinas PPKB Amarun Agung Hamka.
  12. Kepala Dinas Perpustakaan, Ahmad Masdar.
  13. Kepala Badan Kesbangpol, Rustan Asta.
  • Bagikan