PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Pinrang mengawasi secara melekat rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kabupaten di MS Hotel,Sabtu 10 Agustus 2024.
Komisioner Bawaslu Pinrang Aswar yang hadir di rapat pleno itu mengatakan, pihaknya terlibat dalam pengawasan untuk memastikan proses berjalan sesuai mekanisme
"Kami dari bawaslu hadir hadir mengawasi untuk memastikan keakuratan data"kata Aswar.
Aswar mengingatkan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam melalukan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar dilakukan pengkajian.
"Soal penambahan jumlah TPS PPK harus memberikan alasan yang jelas kenapa dilakukan penambahan" masukan Aswar dirapat tersebut
Ia mempertayakan pemilih TMS yang berada di lokasi khusus. Apakah memiliki dasar kuat menghilangkan hak pilih sesorang.
Sebagai informasi, 12 panwaslu kecamatan yang membidangi Divisi Hukum, Pencegahan , Parmas & Humas juga turut mengawasi jalannya rekap DPS tingkat K
Kabupaten ini.
Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Pinrang Alijodding. setelah membuka kegiatan, Ketua KPU Kab.Pinrang mempersilahkan masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menyampaikan hasil pleno pada tingkat kecamatan.
Dari hasil Pleno yang disampaikan oleh masing-masing PPK,KPU menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara tingkat Kabupaten Pinrang yang berjumlah total keseluruhan dengan rincian 295331 dimana 142870 Pemilih laki - laki dan 152461 Pemilih berjenis kelamin perempuan dengan 665 TPS di Desa / Kelurahan Se-Kab.Pinrang.
Pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang tahun 2024 tingkat Kecamatan oleh masing - masing PPK. (*)