PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Sebanyak 70 Calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Parepare 2024 telah dikukuhkan oleh Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali di halaman Rujab Wali Kota Parepare, pada Kamis, 15 Agustus 2024, sore.
Akbar Ali dalam sambutannya menyampaikan bahwa Anggota Paskibraka Parepare patut diberi apresiasi pasca menjalankan tugas dalam upacara peringatan HUT RI ke -79 pada 17 Agustus 2024.
Paskibraka Parepare kata Akbar Ali layak untuk dibawa liburan sebagai tanda apresiasi telah menjalankan tugas dengan baik.
"Saya harap Kesbangpol, setelah melaksanakan tugas, kita bisa ajak mereka apakah bisa melihat IKN atau tempat lain, biar ada kesan mereka selama melaksanakan tugas paskibraka," kata Akbar Ali.
"Apakah melihat Monas atau tugu apa, nanti Kepala Kesbangpol yang pikirkan. Pembina ajak juga," tambahnya.
Akbar Ali juga berpesan agar Anggota Paskibraka Parepare yang telah dikukuhkan mampu menjalankan tugas sebaik-baiknya.
"Saya harap, semoga anggota Paskibraka bisa menjalankan tugas dengan baik saat upacara peringatan kemerdekaan RI ke 79 tingkat kota Parepare. Tugas yang mulia ini bisa kalian laksanakan sebaik-baiknya," imbuhnya.
Akbar Ali menjelaskan, proses pengukuhan paskibraka merupakan sebuah proses upacara yang menyatakan calon anggota Paskibraka diberi kepercayaan dan pengakuan.
"Anak-anakku diberi kepercayaan dan pengakuan sebagai anggota paskibraka. Tidak semua orang mendapat tugas yang mulia ini. Jadikan ini sebagai langkah awal sebagai generasi penerus untuk Indonesia lebih baik ke depan," tandasnya. (nan)