BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- DPRD Barru menggelar rapat paripurna tingkat 1 tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barru Tahun Anggar (TA) 2024 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barru pada Jum'at (30/08/2024).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lukman T, Wakil ketua 1 Kamil Ruddin dan wakil ketua II AFK Majid dan Anggota DPRD Barru, Unsur Forkopimda, Plh. Sekda Barru, para pimpinan OPD, Para Kabag Setda Barru dan Sekwan Barru, Para Camat, Para Lurah dan Kades serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Barru menyampaikan, Ranperda ini telah
disusun dengan prinsip antisipatif, responsive dan fleksibilitas merespon kondisi dan isu aktual dan regional serta tetap mencerminkan pendekatan kinerja dan belanja berkualitas.
Dikatakan, Pemerintah Kab.Barru telah menyusun langkah-langkah untuk memenuhi kebijakan Pemerintah dalam rangka prioritas penggunaan perubahan APBD TA 2024 terhadap perubahan kebijakan dan perkembangan regulasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. (mad)