PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Pj. Bupati Pinrang, Ahmadi Akil, resmi mengukuhkan 71 orang Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) Kabupaten Pinrang di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Kamis 15 Agustus 2024.
Mereka akan bertugas dalam pengibaran serta penurunan sang merah putih pada peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan digelar di Halaman Kantor Bupati Pinrang pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati H. Ahmadi Akil memberikan pesan penting kepada seluruh anggota Paskibraka.
Dirinya menekankan agar semangat dan dedikasi yang telah ditunjukkan selama latihan tidak berhenti hanya pada saat melaksanakan tugas sebagai pengibar bendera.
Pj. Bupati Ahmadi Akil berharap, nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan kerja sama yang telah dibangun selama masa persiapan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dirinya tak lupa mengingatkan agar para anggota Paskibraka terus semangat, karena telah melalui latihan yang keras dan menantang.
Pj. Bupati Ahmadi Akil juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses seleksi dan latihan Paskibraka, mulai dari pelatih, panitia, hingga orang tua atas kerja keras dan komitmen yang ditunjukkan dalam mempersiapkan para anggota Paskibraka untuk menjalankan tugas dengan baik.
Diakhir sambutannya, Pj. Bupati Ahmadi Akil berharap agar para anggota Paskibraka dapat melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan penuh dedikasi.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi momen penting dalam memperingati kemerdekaan, tetapi juga sebagai pengalaman berharga yang membentuk karakter dan kedisiplinan serta menjadi dorongan bagi generasi muda di Kabupaten Pinrang untuk memberikan kontribusi kepada daerah, bangsa dan negara.
Sebelumnya ramai pemberitaan mengenai adanya dugaan adanya aturan anggota Paskibraka Nasional tak boleh memakai jilbab.(*)