Tegaskan Pentingnya Tata Ruang untuk Pembangunan Berkelanjutan

  • Bagikan

JAKARTA, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat pengelolaan tanah di Indonesia untuk memastikan tanah tetap produktif dan selaras dengan tata ruang yang telah direncanakan.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), setelah mengikuti Ujian Kelayakan dalam Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia di Universitas Airlangga, Surabaya, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Dalam keterangannya, Menteri AHY menekankan pentingnya tanah sebagai salah satu faktor produksi utama dalam berbagai proyek pembangunan di Indonesia. "Tanah memegang peran krusial dalam pembangunan. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa tanah tidak menghadapi masalah dan tata ruangnya sudah jelas," ujar AHY.

AHY juga menjelaskan bahwa kejelasan tata ruang sangat penting untuk memastikan semua kepentingan masyarakat terakomodasi dengan baik. Zonasi yang tepat, seperti untuk industri, perkebunan, hunian, dan lahan sawah, harus dijaga agar tidak semuanya dikonversi menjadi bangunan beton yang dapat merusak keseimbangan ekosistem.

"Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk menjaga dan mengelola tanah di Indonesia agar tetap produktif dan sesuai dengan fungsinya, mendukung pembangunan yang berkelanjutan di seluruh wilayah," tambah AHY, menukiol infopublik.

Kementerian ATR/BPN berfokus pada penerapan tata ruang yang jelas dan tegas, sehingga setiap penggunaan lahan di Indonesia dapat mendukung pembangunan yang seimbang dan berkelanjutan, sesuai dengan rencana tata ruang yang telah disusun.

Versi ini memberikan penekanan lebih pada pentingnya tata ruang yang jelas dan pengelolaan tanah yang efektif untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, yang merupakan isu strategis dalam pembangunan nasional. Dengan demikian, konten ini dapat meningkatkan daya tarik bagi pembaca yang peduli terhadap isu agraria dan tata ruang, serta memperkuat performa. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version