25 Anggota DPRD Parepare Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Sebanyak 25 anggota DPRD Kota Parepare masa jabatan 2024-2029 telah menjalani prosesi sakral, yakni pengambilan sumpah jabatan di Gedung DPRD, Senin, 2 September 2024.

Proses pengambilan sumpah jabatan 25 anggota DPRD Parepare digelar dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Parepare. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Parepare Andi Musyafir yang mengambil ucapan sumpah jabatan 25 anggota dewan itu. Disaksikan Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali, Forkopimda, anggota DPRD periode 2019-2024, para undangan lainnya.

Hadir pula Wali Kota Parepare dan wakil wali kota Parepare pada masanya, yakni, Sjamsu Alam, Taufan Pawe dan Pangerang Rahim serta sejumlah pimpinan parpol.

Rapat paripurna itu, dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare periode 2019-2024, Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua I, Tasming Hamid dan Wakil Ketua II, M Rahmat Sjamsu.

Dalam rapat paripurna itu juga menunjuk Kaharuddin Kadir sebagai Ketua DPRD sementara dari Partai Golkar. Sementara Wakil Ketua DPRD sementara dari partai Nasdem, Suyuti.

"Dengan ini kami menyampaikan berdasarkan surat dari Golkar sebagai peraih suara terbanyak menetapkan Kaharuddin Kadir sebagai ketua DPRD Parepare sementara, dan surat dari NasDem menunjuk Suyuti sebagai wakil ketua DPRD Parepare sementara," kata Sekretaris DPRD Parepare Arifuddin Idris saat membacakan keputusan penunjukan ketua dan wakil ketua sementara.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Pareepare Kaharuddin Kadir berpesan agar anggota DPRD hendaknya hadir ditengah masyarakat, menyuarakan suara rakyat.

Sebab, kata Kaharuddin, karena ditangan para wakil rakyat inilah, amanah rakyat diemban sesuai dengan sila keempat Pancasila, yakni Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

"Saya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kota Parepare yang baru saja dilantik. Semoga amanah ini, kita dapat jalankankan dengan baik. Serta mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Parepare masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa terhadap pembangunan Kota Parepare," tandas Kaharuddin. (has)

  • Bagikan

Exit mobile version