PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Pemerintah Kabupaten Pinrang mengevaluasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kabupaten Pinrang.
Evaluasi dilakukan untuk melihat tugas-tugas yang telah dikerjakan oleh Satgas yang terbentuk beberapa waktu lalu.
"Saya ingin memastikan seluruh anggota satgas berperan aktif dalam memberikan masukan yang konstruktif"kata Pj.Bupati Pinrang, Ahmadi Akil saat memimpin rapat koordinasi monitoring dan evaluasi terhadap tim satgas tersebut, Kamis kemarin.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel itu,menekankan peran satgas membantu para investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Pinrang. Terutama soal memperoleh perizinan berusaha, kemudahan berusaha.
Menurutnya, potensi yang dimiliki daerah ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, dengan tetap mematuhi regulasi dan aturan yang berlaku.
“Satgas harus bisa memberikan bantuan kepada investor, sehingga dapat membuka lebih banyak peluang investasi. Dengan iklim investasi yang baik, kita bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Pj.Bupati Ahmadi Akil.
Kabupaten Pinrang, lanjutnya, dengan segala potensi alam dan sumber dayanya, memiliki peluang besar untuk menarik investasi, olehnya itu dirinya berharap agar Satgas dapat memanfaatkan peluang ini semaksimal mungkin.
“Potensi yang kita miliki harus kita maksimalkan untuk menarik investor. Tujuannya satu, yaitu kesejahteraan bagi daerah dan masyarakat Pinrang,” ungkap Pj.Bupati Ahmadi Akil.
Pj. Bupati Ahmadi Akil juga mengingatkan bahwa inovasi menjadi kunci dalam meningkatkan daya tarik investasi di Pinrang, dirinya meminta agar Satgas terus aktif mencari terobosan-terobosan baru yang dapat menarik minat para investor.
“Kita harus selalu berinovasi agar potensi yang ada di Kabupaten Pinrang dapat dioptimalkan. Saya yakin dengan kerjasama dan inovasi yang tepat, kita bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Pj.Bupati Ahmadi Akil.
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta pihak-pihak terkait yang tergabung dalam Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kabupaten Pinrang.(*)