PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE–- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melakukan audiens dengan Dinas Kesehatan Kota Parepare.
Itu terkait fasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024. Audiensi ini dilaksanakan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Parepare, Selasa, 17 September 2024.
Ketua KPU Kota Parepare, Muh. Awal Yanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan menjadi syarat penting bagi calon KPPS, yang mencakup pemeriksaan gula darah, tekanan darah, dan kolesterol.
"Proses penerimaan pendaftaran calon KPPS dimulai tanggal 17 September, hingga 28 September 2024. Kami membutuhkan dukungan dari Dinas Kesehatan untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan ini,” ungkapnya.
Dinas Kesehatan Parepare menyatakan siap memberikan layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis bagi calon KPPS.
"Langkah ini diambil untuk memastikan calon anggota KPPS memenuhi persyaratan kesehatan yang diperlukan," jelasnya lebih lanjut.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Parepare, Ahmad Perdana Putra, menambahkan bahwa KPU membutuhkan 1.386 anggota KPPS yang akan bertugas di 198 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Dengan tambahan cadangan, jumlah pendaftar minimal yang dibutuhkan adalah 2.722 orang. KPPS akan bertugas dari 7 November hingga 8 Desember 2024,” tandas Ahmad Perdana. (r1)