Bersama Wujudkan Kampanye Damai, Ketua Tim Pemenangan Erat Bersalam: Mari Junjung Tinggi Persaudaraan

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.iD, PAREPARE - Ketua Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 4 Erna Rasyid Taufan dan Rahmat Sjamsu Alam (Erat Bersalam), Kaharuddin Kadir, berharap deklarasi kampanye damai menjadi awal menyambut kontestasi pilkada dengan riang gembira melalui kampanye bersifat kekeluargaan, membawa kesejukan dan tidak saling memusuhi.

Hal itu, diungkapkan Kaharuddin Kadir di sela-sela kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Tahun 2024, yang digelar KPU Parepare, di Auditorium Kampus IAIN Parepare, Selasa, 24 September 2024, malam.

Kaharuddin Kadir mengatakan, dalam mewujudkan kampanya damai, sangat ditentukan oleh beberapa faktor, yaitu tim pemenangan, pendukung dan tim kampanye masing-masing pasangan calon.

"Kita harus menjaga bagaimana bahwa kampanye yang dilakukan harus tetap taat dan patuh pada aturan yang telah ditentukan," ujar Ketua Harian Partai Golkar Parepare ini.

Dia menjelaskan, jika semua berkomitmen untuk melaksanakan kampanye dengan on the track, penyelenggara dan pengawas dalam hal ini KPU dan Bawaslu tidak perlu bekerja keras untuk mengawasi paslon beserta tim.

"Karena itu, kita berharap bahwa semua harus berjalan sesuai dengan aturan yang ada, tetap saling mencintai, saling menjunjung tinggi persaudaraan, merasa saling memiliki Parepare bersama-sama," jelasnya.

Dia mengungkapkan, faktor selanjutnya yakni KPU beserta jajaran hingga tingkat bawah, yang juga harus melaksanakan tugasnya secara on the track, tidak diskriminasi dan tidak membeda-bedakan.

"Semua paslon harus diperlakukan sama," harapnya.

Ketua DPRD Parepare ini pun, menegaskan, faktor yang paling menentukan yakni Bawaslu.

Meskipun, kata dia, dalam melakukan tindakan, Bawaslu dibantu dengan Sentra Gakkumdu, tetapi pihaknya berharap kerja-kerja yang bersifat pencegahan.

"Oleh karena itu, pengawasan dari Bawaslu sangat dibutuhkan secara meluas kepada masyarakat maupun paslon beserta timnya. Sehingga mereka dapat terhindar dari pelanggaran-pelanggaran. Karena, boleh jadi orang melakukan pelanggaran, bukan karena ada niat mau melanggar, tetapi karena tidak tahu aturannya," ungkapnya.

Kaharuddin Kadir menambahkan, Bawaslu diharapkan dapat melakukan sosialisasi secara intens dan masif terkait aturan kampanye baik kepada masyarakat, paslon dan tim kampanye dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Jika perlu, aturan-aturan yang ada, dibuatkan dalam bentuk papan bicara, agar bisa dijangkau secara umum," tandasnya. (*)

  • Bagikan