Disdukcapil Parepare Genjot Penerbitan Kartu Identitas Anak Tahun 2024

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare meningkatkan upaya penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).

Langkah ini, sejalan dengan target nasional untuk memastikan seluruh anak di bawah 17 tahun memiliki identitas resmi yang mempermudah akses ke berbagai layanan publik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Parepare, Suriani mengatakan bahwa pihaknya menargetkan peningkatan cakupan penerbitan KIA dengan memperkuat layanan di kantor dan menerapkan sistem jemput bola di wilayah-wilayah yang sulit terjangkau.

"Insya Allah, kami akan terus turun menjemput bola termasuk di wilayah yang sulit terjangkau," ujarnya.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Parepare tentang pentingnya KIA, yang tidak hanya berfungsi sebagai tanda pengenal resmi anak tetapi juga mempermudah mereka dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan program pemerintah lainnya.

"Tujuan dari penerbitan KIA yang kami adakan ini untuk memberikan identitas resmi bagi anak yang berusia di bawah 17 tahun. Dengan adanya KIA, anak-anak kini memiliki dokumen identitas yang sah dan dapat digunakan dalam berbagai keperluan, seperti pendaftaran sekolah, pembuatan paspor, serta berbagai kebutuhan administrasi lainnya," jelas Suriani.

Hingga kini, Disdukcapil Parepare telah menerbitkan sekitar 60% dari target KIA yang ditetapkan untuk kota ini.

Dengan percepatan layanan dan sosialisasi yang intensif, Disdukcapil optimis dapat mencapai target 100% penerbitan KIA sebelum akhir tahun.

Target tahun 2024 itu 50 persen untuk kabupaten kota yang harus capai. Target Parepare sampai tahun 2024 sudah sampai di 60 persen.

"Saya optimis sekali insyaallah akan rampung (perekaman e-ktp)," tandasnya. (r1)

  • Bagikan