DPP Golkar Tetapkan Kaharuddin Kadir Pimpinan DPRD Parepare

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE- - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menetapkan Kaharuddin Kadir sebagai pimpinan DPRD Kota Parepare masa jabatan 2024-2029.

Penetapan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) DPP Partai Golkar Nomor B-288/DPP/Golkar/IX/2024 yang ditandatangani ole Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjen Muhammad Sarmuji tertanggal
20 September 2024.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan, dasar penunjukan Kaharuddin Kadir sebagai Pimpinan DPRD Kota Parepare sesuai dengan surat Pimpinan DPD Partai Golkar Sulsel nomor : 044/DPD-1/PG/VIII/2024 tanggal 30 Agustus tentang surat pengantar pengusulan Calon Pimpinan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota se Sulawesi Selatan.

Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Taufan Pawe, membenarkan SK tersebut dan menjelaskan kalau untuk DPRD Kota Parepare ditetapkan Kaharuddin Kadir menjadi Pimpinan DPRD periode 2024-2029.

"Kami sudah terima suratnya dan itu benar kalau Bapak Kaharuddin Kadir merupakan anggota DPRD Fraksi Golkar yang mendapat tugas tambahan sebagai Pimpinan DPRD," kata Taufan Pawe.

Dia memastikan sosok Kaharuddin Kadir merupakan figur yang tepat untuk memimpin DPRD Kota Parepare, karena memiliki kapasitas serta memiliki pengalaman yang mumpuni, dan saat ini dirinya menjadi Ketua DPRD selama tiga periode.

Dihubungi terpisah, Kaharuddin Kadir yang juga Ketua Harian DPD Partai Golkar Kota Parepare setelah menerima SK dari Ketua DPD Partai Golkar Sulsel, Taufan Pawe.

"Saya juga tadi malam dikirimkan Pak Taufan Pawe (melalui Whatsapp). Tapi untuk surat fisiknya mungkin ini hari atau besok, karena DPD Partai Golkar Sulsel baru berangkat ke Jakarta untuk mengambil surat tersebut," katanya.

Lebih lanjut, kata Kaharuddin, nama-nama pimpinan DPRD di 18 kabupaten/kota se Sulawesi Selatan sudah siap, dan telah berada di tangan Taufan Pawe.

"Ada 18 daerah (pimpinan DPRD kabupaten/kota). Termasuk Provinsi Sulsel satu," jelasnya.

Menurutnya, pasca penunjukkan tersebut, ia telah menduduki kursi pimpinan DPRD Kota Parepare tiga periode secara full.

"Periode pertama saya full menjabat ketua DPRD. Lalu periode kedua saya pengganti. Jadi ini, sudah ketiga kalinya saya menjabat sebagai Ketua DPRD secara full. Sehingga, saya tercatat sebagai Ketua DPRD ke-10, dan ke-12. Nanti ini ke-13," tandasnya. (has)

  • Bagikan

Exit mobile version