PINRANG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID--KPU Pinrang telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Pinrang 2024 sebanyak 294.224 pemilih. Jika dibandingkan DPT Pemilu 2024 lalu mengalami penurunan atau selisih sebanyak 722 pemilih.
Penetapan DPT diputuskan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT untuk pemilihan Gubernur- Wakil Gubernur Sulsel, serta Bupati dan Wakil Bupati Pinrang tahun 2024 di MS Hotel, Kabupaten Pinrang, Jumat 20 September 2024.
Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Pinrang mengatakan, DPT Pilkada tersebut berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diserahkan oleh pemerintah. Setelah sinkronisasi dilakukan penyandingan data sehingga hasilnya yang turun.
"Berawal dari DP4 296.810, setelah itu menjadi DPS 295. 331,dan ditepkan sebagai DPT 294.224. Jika disandingkan DPT Pemilu 2024 terjadi penurunan jumlah pemilih"kata Mahmud.
Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, menambahkan, walaupun dari DPT yang sudah ditetapkan. Jika ada pemilih meninggal akan di tandai dan begitu juga jika ada pemilih yang belum terdata tetapi mereka warga Pinrang maka akan di masuk dalam
Daftar pemilih Khusus (DPK).
Sebagai informasi jumlah pemilih aktif DPT di Pilkada serentak tingkat Kabupaten Pinrang berjumlah 294.224 orang dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 142.268 orang dan pemilih perempuan sebanyak 151.956.
Jumlah DPT ini tersebar di 12 Kecamatan, 109 desa dan kelurahan, dengan jumlah TPS 665.
Rapat pleno terbuka penetapan DPT dipimpin Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding didampingi Anggota Komisioner KPU, Bawaslu Pinrang. Selain itu turut hadir, LO Bapaslon Bupati-Wakil Pinrang, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 12 Kecamatan di Pinrang.(*)