PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 24 September 2024 menjadi momen istimewa bagi seluruh insan pertanahan di seluruh Indonesia juga jajaran Kantor Pertanahan Kota Parepare.
Dengan semangat Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Hantaru tahun ini bertema Semangat Hantaru, Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045, Kantor Pertanahan Kota Parepare berkomitmen mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih baik dan berkualitas, dan turut serta dalam menghadirkan perubahan positif di bidang agraria dan tata ruang di Kota Parepare, sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Bapak Ridwan Jali Nurcahyo, ST mengungkapkan harapannya agar peringatan Hantaru ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga menjadi penggerak bagi peningkatan kualitas layanan pertanahan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam memastikan tercapainya berbagai program strategis di Kota Parepare.
"Kami ingin memastikan bahwa kehadiran kami benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam hal kepastian hukum atas tanah”.
Salah satu program strategis nasional yang saat ini berjalan di Kota Parepare adalah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi seluruh warga Parepare. Menurut Bapak Ridwan, keberhasilan PTSL ini sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, terutama dalam melengkapi berkas dan menghadiri proses penetapan batas serta pengukuran bidang tanah.
Tahun 2024 menjadi tahun bersejarah bagi Kantor Pertanahan Kota Parepare dengan implementasi sertipikat elektronik dan layanan elektronik, implementasi ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan tanpa harus datang ke kantor kedepannya. Sertipikat elektronik ini memberikan keamanan dan efisiensi yang lebih baik dalam penyimpanan data, sekaligus mendukung upaya digitalisasi pemerintah.
Prestasi lain yang patut dibanggakan adalah diraihnya predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) oleh Kantor Pertanahan Kota Parepare. Penghargaan internal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ini menjadi bukti nyata komitmen kantor dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang bebas dari korupsi.
"Penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat Parepare yang telah mendukung upaya kami dalam menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas," ujar Ridwan.
Ke depan, direncanakan Kota Parepare bersama 38 kabupaten/kota lain se Indonesia pada tanggal 8 Oktober 2024 akan dideklarasikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN sebagai Kota/Kabupaten Lengkap secara spasial, di mana semua bidang-bidang tanah di kota/kabupaten tersebut sudah terdaftar dan terpetakan di Kantor Pertanahan.
Dengan semangat Hantaru dan UUPA, beliau yakin bahwa langkah-langkah ini akan berkontribusi pada terwujudnya Indonesia Emas 2045. "Kami optimis Kota Parepare bisa menjadi contoh daerah yang berhasil dalam pengelolaan pertanahan, dan ini semua demi masa depan yang lebih baik," tutupnya. (*)