Hayat Gani Resmi Jabat Pj Wali Kota Gantikan Akbar Ali, Prof Zudan Tekankan Keberlanjutan Kepemimpinan yang Solid di Parepare

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof. Zudan Arif Fakrulloh resmi melantik Abdul Hayat Gani sebagai Pj Wali Kota Parepare menggantikan Akbar Ali.

Pelantikan berlangsung di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Makassar, Rabu, 18 September 2024, pagi.

Jajaran pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare turut hadir dalam prosesi pelantikan tersebut.

Prosesi pelantikan dengan pembacaan SK Kemendagri oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulsel, Idham Kadir.

SK tersebut mengukuhkan Abdul Hayat sebagai Pj Wali Kota dengan masa jabatan maksimal satu tahun.

Prof Zudan mengawali pelantikan itu dengan sumpah jabatan oleh Abdul Hayat Gani.

“Apakah saudara mengucapkan sumpah? Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Wali Kota Parepare dengan sebaik-baiknya,” kata Prof Zudan yang diikuti oleh Abdul Hayat Gani.

“Saya Penjabat Gubernur Sulsel atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini resmi melantik Abdul Hayat sebagai penjabat Wali Kota Parepare berdasarkan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.1.3 tahun 2024,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Prof menekankan pentingnya keberlanjutan kepemimpinan yang solid di Parepare, mengingat peran strategis kota ini dalam peta politik Sulsel.

"Pergantian ini telah sesuai dengan regulasi dari Kemendagri," ujarnya.

Prof. Zudan berharap agar Parepare terus berkembang di bawah kepemimpinan baru.

Akbar Ali, yang sebelumnya menjabat, diberhentikan melalui SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-3700 Tahun 2024, ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 9 September 2024.

Keputusan tersebut menjadi bagian dari rotasi kepemimpinan untuk mengoptimalkan pelayanan publik di tingkat daerah.

Diketahui, Akbar Ali dilantik menjadi Pj Wali Kota Parepare pada 31 Oktober 2023. (r1)

  • Bagikan

Exit mobile version