PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang masih berada di angka 59,11 persen hingga September 2024. Dari total jumlah belanja daerah sebesar Rp.1,55 triliun
Dari data Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang, terjadi perlambatan realisasi.
Salah satu yang menjadi penyebab lambatnya serapan anggaran dikarenakan transfer dari pemerintah pusat sebagian belum diturunkan ke daerah.
Kepala Agurhan Madjid mengatakan, realisasi penyerapan anggaran dipengaruhi oleh sejumlah kebijakan pusat dan daerah seperti berubahnya mekanisme penyaluran atau transfer dana dari pusat. Termasuk dana bagi hasil provinsi juga belum cair.
Adapun faktor lain adanya evaluasi dari Inspektorat Daerah terkai progres sejumlah proyek fisik, sehingga terjadi penundaan pembayaran.
"Selain itu menjadi prioritas utama adalah anggaran pemilihan serentak,kita sudah bayarakan semua."kata Agurhan
Dirinya optimis target realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2024 ini akan tercapai diangka 100 persen pada akhir tahun mendatang.(*)