PINRANG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo ST menjadi pemateri dalam kegiatan internalisasi pembangunan Zona Integritas di Kantor Pertanahan (kantah) Kabupaten Pinrang.
Acara yang berlangsung pada, Selasa 10 September 2024 yang dihadiri jajaran pegawai Kantah Kabupaten Pinrang, bertujuan memperkuat komitmen instansi terhadap penerapan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ridwan Jali Nurcahyo menyampaikan materi terkait pentingnya budaya kerja berintegritas guna meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dalam penyampaiannya, Ridwan menekankan bahwa pembangunan zona integritas tidak hanya berkaitan dengan aturan formal, tetapi juga menyentuh aspek mentalitas dan sikap kerja para pegawai.
Ia memaparkan berbagai strategi yang telah diterapkan di Kantah Kota Parepare dalam menginternalisasi nilai-nilai integritas, termasuk melalui peningkatan pelayanan publik berbasis elektronik serta penguatan pengawasan internal.
Menurutnya, keberhasilan sebuah instansi dalam meraih predikat WBK dan WBBM sangat bergantung pada kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pimpinan hingga staf. Antusiasme peserta terlihat dari diskusi interaktif yang terjadi selama penyampaian materi.
Para pegawai Kantah Kabupaten Pinrang berharap dapat menerapkan ilmu yang didapat untuk mempercepat terwujudnya zona integritas di wilayah mereka. Ridwan menutup sesi dengan memberikan tips praktis dalam menjaga konsistensi dan komitmen dalam pembangunan zona integritas, agar instansi pemerintah semakin dipercaya oleh masyarakat dalam memberikan layanan pertanahan yang prima.
Selain Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, juga menjadi pemateri dalam kegiatan ini yakni Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang dan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan. (*)