Pemberhentian Ketua RT/RW di Makassar Tuai Sorotan, Pjs Wali Kota Diminta Bertindak

  • Bagikan
Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-– Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di era kepemimpinan Moh Ramdhan Pomanto tuai sorotan terkait pemberhentian sejumlah ketua RT dan ketua RW. Apalagi, pemecatan oleh lurah dinilai tanpa alasan yang jelas.

Untuk diketahui, baru-baru ini sejumlah Ketua RT/RW dari berbagai kelurahan mendatangi Gedung DPRD Makassar. Mereka menyampaikan keberatan atas pencopotan tanpa alasan yang dialami.

Menurut mereka, pemberhentian ketua RT/RW mestinya berdasarkan musyawarah. Kemudian ada usulan dari masyarakat disertai dengan alasan serta bukti-bukti, jika memang telah dilakukan pelanggaran. Tidak boleh seenaknya. Apalagi karena kepentingan politik pribadi maupun keluarga.

Ketua RW di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Syamsuddin mengaku sangat kecewa dengan pemerintah setempat yang tiba-tiba menyampaikan pemberhentiannya. Terlebih, karena tidak ada alasan yang disampaikan.

“Saya cuman diberitahu kalau saya diberhentikan. Kemudian sudah ada SK penggantinya. Yang sampaikan lurah, saya tanya alasannya, katanya dari atas (pimpinan),” ungkapkan pada Sabtu, 28 September 2024.

Meski tanpa alasan, Ketua RW 2 itu menyebut kalau sebenarnya, alasannya sangat jelas karena perbedaan politik. Sebab, sebelumnya pemerintahan setempat sudah sering mengarahkan ketua RT/RW untuk mendukung calon tertentu di Pilwalkot Makassar 2024.

"Saya terus-terang saja, kalau memang sudah sering saya diarah-arakan pilih calon ini, dan saya menolak karena memang sudah ada pilihan sendiri,” tegasnya.

Bagi Syamsuddin kebijakan seperti ini telah merusak hak demokrasi yang dimiliki setiap warga. Lebih parah lagi, karena telah memecah-belah.

“Kasihan warga karena kepentingan pemimpinnya harus terkotak-kotak seperti ini. Kita harap Pjs Walikota akan memperbaikinya,” tukas dia.

Pemberhentian Ketua RT/RW secara massal bukan kali pertama. Sebelumnya pada tahun 2022 lalu juga terjadi hal yang sama.

Mantan Ketua RW 3, Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Uddin Basar adalah salah satu diantaranya. Kala itu, dia mengaku diberhentikan hanya dengan penyampaian, lalu diganti oleh orang yang menjadi tim pemenangan di Pilwalkot 2020.

“Tiba-tiba saja, kami yang sekitar dua libu lebih jumlahnya itu diberhentikan. Baru yang ganti adalah orang-orang atau tim suksesnya,” ucapnya.

Menurut Basar, pemberhentian tersebut merupakan sikap tidak etis yang ditunjukkan seorang pemimpin daerah. Telah merusak sistem demokrasi masyarakat bawah.

“Bagaimana pun itu tidak benar karena alasannya sangat tidak masuk akal. Apalagi kita ini kan dipilih warga, masa berhentikan,” katanya.

Oleh karena itu pria bergelar sarjana ilmu sosial ini pun meminta agar Pjs Walikota Makassar saat ini mengambil tindakan.

“Karena kalau situasi begini, akan sama seperti sebelumnya, warga hanya jadi korban karena kepentingan pribadi seseorang,” bebernya.

Ketua sementara DPRD Makassar, Supratman yang mendengarkan aspirasi itu pun setuju jika keputusan pemberhentian sejumlah RT/RW harus dipertanyakan dan diklarifikasi oleh pemerintah kota.

Dia khawatir pemecatan sejumlah ketua RT/RW itu, memuat kepentingan politik, utamanya jelang Pemilihan Wali Kota Makassar dan Pemilihan Gubernur Sulsel 2024.

Penjabat Sementra (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis pun angkat suara. Ia mengaku memang mendapat banyak laporan terkait pemberhentian ketua RT/RW secara sepihak. Ia menyebut bahwa tindakan itu telah membuat gaduh.

“Kalau sudah jadi gaduh, saya berencana melihat kalau semakin gaduh, banyak laporan ke saya. Banyak yang tiba-tiba sepihak dilaporkan, banyak yang tiba-tiba diberhentikan,” ungkapnya kepada wartawan pada Jumat, 27 September 2024.

Untuk itu, Arwin menegaskan dirinya berencana akan memanggil para lurah terkait untuk dimintai klarifikasi. Bahkan, ia membuka peluang setiap ketua RT/RW yang telah diberhentikan tanpa alasan, bisa kembali ke posisinya. (*)

Editor: PARE POS
  • Bagikan