Setelah Terima Gaji Pertama, Anggota DPRD Pinrang Masih Bekerja Santai

  • Bagikan
Kantor Sekretariat DPRD Pinrang

PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Kurang lebih dua pekan setelah dilantik, 40 anggota DPRD Pinrang masih bekerja santai. Bahkan gaji mereka sebagai wakil rakyat sudah diterima diawal September

Belum banyak yang bisa mereka lakukan karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk.

Dalam pantuan di Kantor Sekretariat DPRD belum banyak aktivitas. Bahkan hanya sebagian wakil rakyat yang ngantor, itu pun sekadar hadir karena belum ada kegiatan.

Ketua DPRD Pinrang sementara, Nasrun Paturusi yang dikonfirmasi,mengakui hingga kini anggota dewan Pinrang memang belum bekerja maksimal dikarenakan AKD belum lengkap.

"Memang belum ada yang dikerjakan saat ini, karena draft tatib juga sementara dirampungkan. Kita tidak bisa apa-apa kalau belum ada AKD," ungkapnya Jumat 13 Sepetmber

Legislator Nasdem itu mengungkapkan, tatib dewan sementara ini masih dalam proses penyusunan. Setelah itu kata dia, draft tersebut dibahas dan di sahkan.

"Ini baru penyusunan draft tatib, Insyaa Allah tanggal 23 September ini kami baru bahas," ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya saat ini baru selesai merampungkan fraksi di DPRD Pinrang. Dia pun berharap, meski belum bekerja maksimal semua anggota dewan tetap berkantor.

"Fraksi-fraksi semua sudah dirampungkan. Kalau anggota komisi dan banggar belum karena itu tadi belum ada tatibnya," ucapnya.

"Iya, kami harap yah meski belum bekerja maksimal, anggota dewan tetap harus masuk kantor, wajib itu," ujarnya.

Terpisah, sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Pinrang, Andi Pawelloi Nawir mengutarakan, pihaknya sudah bersurat ke tiga partai yang menempati kursi pimpinan yakni, NasDem, Golkar dan Gerindra untuk menentukan pimpinan defenitif.

"Iye, AKD ini salah satunya adalah pimpinan defenitif DPRD Pinrang. Jadi kami sudah menyurat ke 3 partai pemenang itu untuk menentukan nama yang dipilih jadi pimpinan, kami masih tunggu balasannya," katanya.

Dia menjelaskan, sejumlah alat kelengkapan dewan diantaranya, pimpinan, badan musyawarah, komisi, badan anggaran (banggar), badan pembentukan peraturan daerah dan badan kehormatan.

"Kami juga usahakan cepat rampung, karena banyak agenda di depan yang akan dihadapi dewan," tandasnya.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version