PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPOS- - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare telah menetapkan 4 pasangan calon Wali Kota Parepare, salah satunya pasangan Tasming Hamid-Hermanto (TSM MO) Minggu, 22 September 2024.
Penetapan itu disambut baik oleh pasangan Hamid-Hermanto.
"Kami mengucapkan syukur Alhamdulillah karena TSM-MO ditetapkan sebagai salah satu paslon kontestan pilkada Parepare 2024." ujar juru bicara TSM-MO, Fuad Ukkas.
Fuad menyampaikan bahwa, kebenaran akan menemukan jalannya. Penetapan TSM-MO sebagai paslon sekaligus membuktikan bahwa tuduhan soal dugaan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Tasming Hamid, tidak terbukti dan fitnah belaka.
"Kami mensinyalir, ada oknum yang haus kekuasaan yang menggunakan tangan orang lain untuk berusaha menjegal langkah calon kami untuk turut serta berkontestasi di Pilkada Parepare dengan tuduhan ijazah palsu." ujarnya.
TSM-MO juga menyampaikan apresiasi atas kinerja profesional penyelenggara pemilu dalam menjalankan rangkaian tahapan Pilkada Parepare Pemilihan dengan penuh tanggungjawab.
"Kami dari paslon TSM-MO, tak lupa menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU Kota Parepare yang bekerja secara profesional, independen, dan objektif mulai dari proses pendaftaran hingga penetapan pasangan calon," imbuhnya.
TSM-MO juga menilai bahwa tidak terbuktinya tuduhan yang selama ini dilontarkan oleh pihak tertentu menjadi langkah awal menuju kemenangan, kemenangan masyarakat Kota Parepare.
Hingga saat ini persentase survei untuk Tasming-Hermanto masih yang teratas.
"Kemenangan kami terhadap serangan fitnah ini, merupakan langkah awal yang sangat baik dan menjadi penyemangat untuk memenangkan Pilkada Parepare pada 27 November, mendatang," tandas Fuad.
Sebelumnya KPU Kota Parepare telah menggelar rapat pleno tertutup. Hasilnya KPU menetapkan empat pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota untuk mengikuti Pilkada Parepare.
Keempat pasalon itu, yakni Tasming-Hermanto (TSM-MO), Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam (Erat Bersalam), Muhammad Zaini- Prof Baktiar Tijjang (MZ berBakti), dan Andi Nurhaldin Nurdin Halid -Taqyuddin Djabbar (ANH-TQ).
“Alhamdulillah, berjalan lancar penetapannya,” ujar Ketua KPU Kota Parepare, Muh. Awal Yanto, di Kantor KPU usai rapat pleno.
Meski begitu, KPU sebelumnya merespons satu tanggapan masyarakat terkait satu paslon. KPU Parepare pun melakukan klarifikasi langsung.
“Meskipun ada satu tanggapan untuk satu bakal pasangan calon sesuai dengan juknis kami telah klarifikasi, kemudian diteliti. Alhamdulillah, informasi dari pihak terkait dalam hal ini SMA-nya dan kampusnya menyatakan memang yang bersangkutan adalah lulusan dari SMA dan kampus tersebut,” tandas Awal Yanto di KPU usai rapat pleno tertutup penetapan paslon. (*)