BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Srikandi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Andi Yenni SE resmi ditetapkan sebagai wakil ketua 1 DPRD Barru.
Andi Yenni Ditetapkan dalam rapat Paripurna Persetujuan penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Barru masa jabatan tahun 2024-2029 Rabu, 9 Oktober.
Perempuan kelahiran Kota Pare-pare 12 Juni Tahun 1983 itu merupakan petahana di parlemen DPRD Barru dapil 3 Kecamatan Mallusetasi.
Dia maju sebagai calon legislatif Pemilu, terpilih menjadi anggota DPRD periode 2019-2024 hingga terpilih kembali 2024-2029 untuk NasDem dari Daerah Pemilihan Dapil 3.
Kader Partai NasDem yang akrab disapa dengan panggilan Puang Yenni ini bahkan memperoleh suara pada Pemilihan Legislatif 2024. Dia meraih 2.423 suara, Sementara periode pertamanya pada Pileg 2019-2024, lalu jumlah suaranya 1.141. (mad)