GOWA, PAREPOS. FAJAR.CO.ID — Pasca menggelar sidang paripurna Penetapan unsur pimpinan dewan dan Pembentukan Fraksi. DPRD Barru melakukan kunjungan ke kantor DPRD Gowa dan Kota Makassar untuk sharing informasi tentang tata tertib( Tatib) dengan kedua lembaga di dua lokus dewan berbeda itu.
Perjalanan anggota DPRD Barru keluar daerah ini merupakan kunjungan perdana pasca pelantikan ke 25 legislator daerah ini. Kunjungan ini dipimpin Ketua Sementara DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin
Agenda awal kunjungan ini merupakan sharing informasi Tatib selama tiga hari dari tanggal 10 hingga 12 Oktober 2024 di DPRD Kabupaten Gowa dan DPRD Kota Makassar diikuti para legislator Barru.
“Bukan hanya tatib yang kami akan sharing dengan DPRD Gowa dan Makassar. Tetapi tata cara beracara dan kode etik juga kami akan sandingkan,” ujar Ketua Sementara DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin.
Syamsuddin juga menjelaskan jika dalam Tatib akan juga di sharing terkait urgensi muatan lokal.
Sementara itu, Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Gowa H Muh Firdaus dan Calon Wakil Ketua 3 DPRD Gowa Tina A. Tino Dg Mawangi( Nasdem) saat menerima para legislator Barru.
Menyatakan pihaknya berterima kasih atas kunjungan para Wakil rakyat Barru ke DPRD Gowa. “Hal yang sama juga kami lakukan para legislator Gowa yang tengah membahas tatib dewan dan kunjungan keluar daerah dan Provinsi,” ujar Firdaus.
Sementara itu, Legislator Golkar DPRD Barru, H Rusdi Cara lebih banyak mempertanyakan hal teknis terkait sistem pembayaran perjalanan para anggota dewan. “Apakah pihak Sekretariat DPRD Gowa menghitung biaya transport lokal dari rumah ke Bandara dan lokus kunjungan,” ujar H Rusdi saat melontarkan pertanyaan.
Sedangkan Anggota DPRD Barru lainnya dari PPP Andi Wawo Mannojengi mengakui kunjungan ke DPRD Gowa karena mengingat daerah ini sebagai daerah penyanggah kota Makassar, ” dan yang pasti tingkat perekonomian masyarakatnya masih diatas dari Barru sehingga dinilai layak untuk menjadi lokus sharing informasi,” ucap Andi Wawo.
Hal yang sama juga dilontarkan wakil Nasdem DPRD Barru Mursalim Abdullah meminta penjelasan terkait rekruitmen staf ahli Fraksi dan termasuk staf ahli yang berkaitan dengan AKD.
Pertanyaan serupa juga diajukan Wakil Golkar DPRD Barru, Hacing yang berhubungan dengan jadwal Bamus yang bisa ditambah jadwalnya.
Ditambahkan Kabag Umum dan Keuangan DPRD Gowa bahwa pembahasan tatib disini masih mengacu ke PP nomor 12 tahun 2018.
Meski belum final dari pembahasan tatib. Tetapi DPRD Gowa diperkirakan masih tetap mempedomani regulasi sebelumnya,” pungkas Firdaus. (mad)