PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Parepare mulai membahas rancangan KUA-PPAS 2025. Pembahasan itu, berlangsung sejak pagi hingga sore di ruang Banggar, Senin, 21 Oktober 2024.
Beberapa item usulan penganggaran menjadi pencermatan anggota Banggar DPRD. Di antaranya, penganggaran terkait mandatori spending, khususnya dalam pengawasan lingkup Pemerintah Kota Parepare.
Meski demikian, pembahasan KUA-PPAS lebih mengarah pada lima sektor prioritas menjadi titik berat penganggaran di tahun 2025. Di antaranya, terkait penetapan sumber daya manusia (SDM), kesejahteraan rakyat dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, lalu sarana dan persarana, kemudian lingkungan hidup, serta mitigasi bencana, dan tata kelola pemerintahan.
Rapat ini, dihadiri oleh anggota Banggar DPRD lengkap. Sedangkan, TAPD, dihadiri Sekda Pareoare, Muh Husni Syam,
Asitsen, dan sejumlah pimpinan SKD, dan kepala unit kerja.
Usai memimpin rapat Banggar, Ketua DPRD Kaharuddin Kadir menjelaskan, rapat banggar ini merupakan pertama kali dilaksanakan anggota DPRD periode 2024-2029 dalam rangka pembahasan KUA-PPAS.
Dia menjelaskan, ada lima sekor yang menjadi titik berat penganggaran di tahun 2025. Di antaranya, terkait penetapan sumber daya manusia (SDM), kemudian kesejahteraan rakyat dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, lalu sarana dan persarana, kemudian lingkungan hidup, serta mitigasi bencana, dan tata kelola pemerintahan.
"Lima sektor ini yang menjadi titik berat penganggaran kita di tahun 2025. Dan itu, dicerminkan di dalam perhitungan anggaran ke masing-masing unit kerja. Jadi kami hari Rabu (besok, red) mencermati, apakah sudah sesuai dengan tema lima tema besar tadi, betul-betul tergambar ke anggaran yang dituangkan di masing-masing unit kerja," katanya.
Kemudian kata dia, adanya pencermatan tim internal Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare terkait dengan mandatory spending.
"Mandatory spending ini ada beberapa unit kerja yang menjadi prioritas. Ada mandatory spending tentang pengawasan, sarana dan prasarana, kemudian ada mandatory spending pendidikan dan lain sebagainya," ungkapnya.
Dia menjelaskan, dalam rapat banggar ini, pihaknya mencermati mandatory spending tersebut berlaku bagi unit kerja pengawasan.
"Satu persen dari total anggaran. Jadi anggarannya tahun lalu dari Rp7 miliar, meningkat menjadi Rp15 miliar. Ada ketidak konsistenan tim anggaran pemerintah daerah dalam mencermati mandatory spending, di unit kerja pengawasan. Karena itu, kita minta tim angggaran pemerintah daerah untuk mencermati penganggaran tersebt, " katanya.
Di satu sisi, kata Kaharuddin Kadir, ada unit kerja yang betul-betul menerapkan secara utuh. "Ada unit kerja lain, tidak diterapkan secara utuh. Kita mau ada konsistensi, oleh karena itu kita minta dicermati ulang mandatory spending," ucapnya.
Dia menjelaskan, apalagi kondisi keuangan daerah, tidak terlalu bagus. Sebab, total belanja daerah diasumsikan hanya sekitar Rp938 miliar lebih
"Rp938 miliar, kami anggap kecil. Di situ juga ada belanja, gaji pegawai dan lain-lain sebagainya. Jadi kita masih berharap, kalau mandatory spending kalau bisa, disesuaikan dulu oleh kemampuan daerah, untuk dicermati sehingga besok (hari ini, red) dengan waktu satu hari diberikan oleh tim anggaran pemerintah daerah untuk dicermati. Lalu hari Rabu (besok, red) kita nanti akan ketemu," jelasnya.
Lebih lanjut, Kaharuddin menyampaikan setelah ada hasilnya, DRPD akan konsultasikan dari Banggar ke komisi. "Kemudian Selasa pagi (pekan depan, red) kita melakukan sinkronisasi. Setelah, singkronisasi Selasa sore (pekan depan, red) kita lakukan MoU," tandasnya. (has)