PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare memperketat pengawasan terhadap seluruh kegiatan kampanye pasangan calon (paslon) dalam Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Parepare, Muhammad Zainal Asnun, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan secara melekat, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan.
"Kami memastikan bahwa pengawas pemilu hadir di setiap kegiatan kampanye paslon. Pengawasan dilakukan mulai dari blusukan ke pasar, kunjungan ke lorong-lorong, hingga rumah warga," ujar Zainal, saat diwawancarai.
Zainal menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan dugaan pelanggaran selama pengawasan dilakukan.
Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari upaya preventif yang dilakukan Bawaslu melalui langkah-langkah pencegahan.
"Kami mengutamakan pencegahan dengan melayangkan surat peringatan kepada tim kampanye terkait larangan yang harus dihindari selama masa kampanye," jelasnya.
Selain itu, Zainal menjelaskan bahwa setiap kegiatan kampanye paslon harus diajukan surat pemberitahuan kepada kepolisian.
Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian menjadi dasar bagi Bawaslu dan KPU untuk melakukan pengawasan di lapangan.
"Jika kegiatan kampanye dilakukan tanpa STTP, itu bisa dianggap sebagai pelanggaran," tegas Zainal.
Lebih lanjut, Bawaslu Parepare juga mulai melakukan pengawasan terhadap pengadaan logistik Pilkada, termasuk kotak suara yang telah tiba di Parepare.
"Pengawasan terhadap logistik penting untuk memastikan semua sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku," tutupnya.
Dengan pengawasan yang ketat, Bawaslu Parepare berharap seluruh tahapan kampanye dan pengadaan logistik Pilkada 2024 berjalan sesuai aturan yang berlaku, sehingga tercipta pemilu yang aman, tertib, dan adil. (r1)