PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PINRANG-- Motivasi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis Pemilihan kepala (Pilkada) daerah terungkap, saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel menggelar sosialisasi Netralitas ASN di Kabupaten Pinrang, kemarin.
Kegiatan sosialisasi netralitas ASN dalam Pilkada 2024 itu digelar oleh Bawaslu Sulsel, guna mencegah keterlibatan ASN dalam politik praktis. Sosialisasi ini diikuti pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang, Sidrap dan Kota Parepare.
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli mengatakan, dari 43 laporan yang ada, 16 laporan diantaranya melibatkan oknum ASN lingkup Pinrang. "Bahkan sudah ada yang masuk dalam penyidikan Gakumdu," katanya.
Menurutnya, banyak ASN beranggapan bahwa keberpihakannya ke salah satu pasangan calon karena memiliki hak pilih untuk mencoblos.
"Tapi ada aturan yang mengatur, sehingga Bawaslu juga akan melakukan pencegahan dan melakukan proses jika ada laporan," ujarnya.
Pj Bupati Pinrang, Ahmad Akil mengatakan sejak awal pihaknya sudah melakukan sosialisasi netralitas ASN. "Kami kunjungi setiap OPD dan 12 kecamatan dengan menghadirkan semua lurah dan kepala desa," jelasnya.
Hanya saja, kata dia, sosialisasi tentang sanksi ASN yang terlibat politik praktis belum dipahami sampai ke akar rumput.
"Masih adanya ASN yang memiliki mindset bahwa sanksi yang diberikan ASN jika berpolitik praktis hanya berupa teguran," ungkapnya.
Selain dihadiri Penjabat Bupati Pinrang, Pj Bupati Sidrap dan Pj Walikota Parepare, kegiatan itu juga dihadiri seluruh kepala OPD , camat dan Lurah dari tiga kabupaten/ kota tersebut. (nan)