PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Bimbingan Teknis (Bimtek) Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dilaksanakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, di Aula Kantor Pertanahan Kota Parepare.
Bimtek tersebut dihadiri tiga kantor pertanahan dari Kabupaten Sidendreng Rappang, Kabupaten Pinrang, dan Kota Parepare. Juga dinas terkait dari Pemerintah Kota Parepare.
Acara dibuka Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, menyampaikan sambutan mengenai pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam penerapan KKPR. Ia menekankan bahwa penguatan SDM di bidang pertanahan sangat diperlukan dalam rangka mendukung program nasional percepatan investasi, baik untuk kegiatan usaha maupun non-usaha di daerah.
Hadir sebagai pembicara utama melalui daring, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, serta secara luring Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Parepare.
Kehadiran mereka sebagai pemateri diharapkan memberikan pemahaman menyeluruh terkait kebijakan dan regulasi KKPR di tingkat pusat hingga implementasinya di daerah.
Para peserta bimtek yang terdiri dari pegawai dan staf Kantor Pertanahan dari tiga wilayah juga dari unsur pemerintah dan dinas terkait tersebut diberikan pemahaman mengenai tata cara dan prosedur penerbitan KKPR yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui penerapan KKPR yang tepat, diharapkan kegiatan investasi di daerah dapat berjalan lebih lancar dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
Direktur Jenderal Tata Ruang dalam paparannya menjelaskan bahwa KKPR bukan hanya sekadar instrumen perizinan, melainkan juga upaya untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan usaha dan pelestarian ruang.
Ditekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan bahwa pemanfaatan ruang di wilayah masing-masing tetap sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
Selain itu, Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang menambahkan bahwa koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal penerbitan KKPR sangat penting untuk mempercepat investasi di daerah. Ia berharap agar kegiatan Bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman serta kompetensi para pegawai BPN di wilayah Sulawesi Selatan dalam hal KKPR, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Melalui Bimtek ini, diharapkan para peserta memiliki kapasitas yang lebih baik dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah, khususnya terkait percepatan investasi. Dengan demikian, pelaksanaan KKPR yang efektif akan mendukung terwujudnya iklim investasi yang kondusif dan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan di daerah. (*)