PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare terus membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025 dengan Pemerintah Kota (Pemkot).
Tahap pembahasan saat ini, Banggar Bersama SKPD melakukan pencermatan angka-angka anggaran yang diusulkan seluruh SKPD lingkup Pemkot Parepare di ruang Badan Anggaran (Banggar), Rabu, 30 Oktober 2024.
Pembahasan itu, untuk mematangkan KUA-PPAS sebelum disahkan, dan penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Parepare 2025.
Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, mengatakan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2025, saat ini telah memasuki tahap pencermatan angka-angka di masing-masing unit kerja.
Menurutnya, dalam proses pembahasan ini, pihaknya juga telah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui perwakilan dari Kantor Gubernur.
"Kami juga dalam perjalanan pembahasan, kami juga sudah konsultasi dengan provinsi. Kami rubah sedikit metodologi pembahasannya. Kita mau matangkan di KUA PPAS. Karena ada penjelasan dari Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, kalau kita sudah sahkan KUA PPAS, pagu anggaran unit kerja tidak dapat dinaian dalam RAPBD," katanya.
"Kita mematangkan anggaran di KUA-PPAS agar nanti saat pembahasan RAPBD, waktu yang dibutuhkan tidak terlalu lama. Selain itu, kita juga diharuskan untuk tidak melampaui pagu anggaran keseluruhan," sambung Kaharuddin.
Dia menambahkan, pihaknya mengarahkan agar dinas-dinas memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan pokok, seperti gaji dan tunjangan pegawai.
"Jadi kita matangkan memang di sini. Itu yang kita lakukan. Sisa pengurangan-pengurangan kalau ada bisa kita rasionalkan," ujarnya.
Kaharuddin juga menyoroti anggaran untuk Dinas Kepemudaan dan Olahraga, terutama terkait dana hibah untuk KONI. Ada enam cabang olahraga yang diusulkan untuk menjadi tuan rumah kegiatan di Parepare, yang diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp1 miliar.
Sebab, kata dia, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) untuk mengalihkan sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) yang mencapai Rp4,5 miliar guna mendukung kegiatan KONI.
"Tadi, kita minta Disporapar. Karena ada DAU peruntukan Rp4,5 miliar di situ. Kita minta supaya DAU peruntukan itu, dialihkan di salah satu itu, kebutuhan untuk KONI dengan dana hiba Dinas Kepemudaan," jelasnya.
Selain itu, dia memperkirakan kebutuhan anggaran untuk BPJS Universal Health Coverage (UHC) di Dinas Kesehatan tahun ini mencapai Rp24 miliar, dengan proyeksi peningkatan sebesar Rp1 miliar pada tahun 2025. Sehingga diproyeksi sekitar Rp25 miliar.
"Jadi memang, kita harus sisir baik-baik di pembahasan KUA PPAS, sehingga nanti RAPBD nya, mungkin satu dua hari sudah finalisasi," tandasnya. (has)